BITUNG. PADUnet.com — Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2026 sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan PPS Bitung. 21/9/2026.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Kasub Bag Umum PPS Bitung Reny Sirenden yang didampingi Ketua Tim Kerja Pelayanan Usaha Kodrat Riskiyanti dan dihadiri para pemangku kepentingan dan pengguna jasa pelabuhan antara lain, akademisi dari Politeknik KP Bitung, BP2MHKP, BP3 Bitung, Laboratorium Pengujian Hasil Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Perikanan Kota Bitung, tokoh agama, tokoh adat, LSM, nelayan, dan perwakilan unit pengolahan ikan seperti PT. Sari Tuna Makmur, sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta saran terkait penyelenggaraan pelayanan di PPS Bitung.

Dalam forum ini, dibahas hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2026 sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pelayanan. Sebagai unit pelayanan publik di sektor kelautan dan perikanan, PPS Bitung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan berkualitas di sektor kelautan dan perikanan. Untuk itu, pada kegiatan ini dilakukan review SOP beberapa pelayanan yang ada di PPS Bitung dengan memperhatikan saran dan masukan dari para pengguna jasa. Di akhir kegiatan para tamu undangan menandatangani berita acara review Standar Operasional Prosedur beberapa pelayanan yang ada di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.

Kegiatan ini juga sejalan dengan penilaian SKM yang mengacu pada Sembilan Unsur Pelayanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017, yang meliputi: (1) persyaratan; (2) sistem, mekanisme, dan prosedur; (3) waktu penyelesaian; (4) biaya/tarif; (5) produk spesifikasi jenis pelayanan; (6) kompetensi pelaksana; (7) sarana dan prasarana; (8) pengawalan internal; serta (9) penanganan pengaduan, saran, dan masukan. Hasil dari kegiatan ini menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan berkelanjutan agar penyelenggaraan pelayanan publik di PPS Bitung semakin sesuai dengan harapan masyarakat dan pengguna jasa.